Kelas : 4EA26
NPM : 16213247
Monopoli dan Dimensi Etika Bisnis
BAB 1
ETIKA DAN BISNIS
ETIKA DAN BISNIS
1.1 Hakikat Etika Bisnis
Menurut kamus, istilah etika memiliki beragam makna yang berbeda. Salah satu maknanya adalah: “ prinsip tingkah laku yang mengatur individu atau kelompok .” 10 Kadang kita menggunakan istilah etika personal, misalnya, ketika mengacu pada aturan – aturan dalam lingkup dimana orang per orang menjalani kehidupan pribadinya. Kita menggunakan istilahetika akuntansi ketika mengacu pada seperangkat aturan yang mengatur tindakan professional akuntan.
Makna kedua- dan lebih penting- mengenai etika menurut kamus
adalah: Etika adalah “ kajian moralitas “. Para ahli etika menggunakan
istilah etika untuk mengacu terutama pada pengkajian moralitas, sama
seperti ahli kimia menggunakan istilah kimia untuk mengacu pada
pengkajian unsur – unsur subtansi kimiawi. Meskipun etika berkaitan
dengan moralitas, namun tidak sama persis dengan moralitas. Etika adalah
semacam penelaahan- baik aktivitas penelaahan maupun hasil-hasil
penelaahan itu sendiri – sedangkan moralitas merupakan subjek.
Moralitas
Lalu apakah moralitas itu? Kita dapat mendefinisikan moralitas sebagai pedoman yang dimiliki individu atau kelompok mengenai apa itu benar dan salah, atau baik dan jahat. Untuk memperjelas apakah maksudnya, marilah kita melihat kasus konkret.
Beberapa tahun yang lalu, B.F. Goodrich, pemanufaktur komponen kendaraan pesawat terbang, memenangkan kontrak militer untuk mendesain, menguji dan memproduksi rem pesawat A7D, sebuah pesawat baru yang sedang didesain Angkatan Udara. Untuk mengonversi berat, Goodrich menjamin bahwa rem yang diproduksinya tidak melebihi berat 106 pound, terdiri atas empat piringan kecil atau “ rotor ,‘ dan mampu menghentikan pesawat dalam jarak tertentu. Kontrak tersebut secara potensial sangat menguntungkan bagi perusahaan sehingga para manajer sangat berminat untuk menciptakan rem yang “ bermutu “ yaitu dengan sukses dapat lolos tes dan mampu menghentikan pesawat seperti yang diharapkan. Kermit Vandivie, seorang karyawan Goodrich, mendapatkan tugas untuk bekerja sama dengan para insyinyur Goodrich untuk membuat laporan tentang tes rem tersebut, yang tidak akan dipersoalkan oleh pemerintah dan mungkin tidak perlu diulang. Namun saying, tulis Vandivier kemudian, ketika rem kecil itu diuji linings.”11 pada permukaan rotor berulang kali “ terhapus “ sebab “ tidak terdapat luas permukaan yang mencukupi untuk menghentikan pesawat sehinggga menyebabkan panas yang berlebih dan merusak lining .” Supervisornya, meskipun demikian, berkata kepadanya bahwa “ tidak peduli apa yang terjadi pada rem ketika diuji, kita tetap akan meloloskannya .” 12 Setelah beberapa tes dilakukan, Vandivierdiminta membuat laporan yang menyatakan bahwa rem tersebut telah lolos uji. Vandivier menjelaskan kepada supervisornya bahwa, “ laporan itu hanya mungkin dibuat dengan memanipulasi data tes,” yang ditimpali oleh supervisornya bahwa, dia sadar betul akan tuntutan yang harus dipenuhi, tetapi dia diperintahkan untuk membuat laporan tertulis tidak peduli bagaimana atau apa yang telah terjadi.”13 Dengan demikian, Vandivier harus memutuskan apakah dia ingin berpartisipasi dalam membuat laporan palsu.
Lalu apakah moralitas itu? Kita dapat mendefinisikan moralitas sebagai pedoman yang dimiliki individu atau kelompok mengenai apa itu benar dan salah, atau baik dan jahat. Untuk memperjelas apakah maksudnya, marilah kita melihat kasus konkret.
Beberapa tahun yang lalu, B.F. Goodrich, pemanufaktur komponen kendaraan pesawat terbang, memenangkan kontrak militer untuk mendesain, menguji dan memproduksi rem pesawat A7D, sebuah pesawat baru yang sedang didesain Angkatan Udara. Untuk mengonversi berat, Goodrich menjamin bahwa rem yang diproduksinya tidak melebihi berat 106 pound, terdiri atas empat piringan kecil atau “ rotor ,‘ dan mampu menghentikan pesawat dalam jarak tertentu. Kontrak tersebut secara potensial sangat menguntungkan bagi perusahaan sehingga para manajer sangat berminat untuk menciptakan rem yang “ bermutu “ yaitu dengan sukses dapat lolos tes dan mampu menghentikan pesawat seperti yang diharapkan. Kermit Vandivie, seorang karyawan Goodrich, mendapatkan tugas untuk bekerja sama dengan para insyinyur Goodrich untuk membuat laporan tentang tes rem tersebut, yang tidak akan dipersoalkan oleh pemerintah dan mungkin tidak perlu diulang. Namun saying, tulis Vandivier kemudian, ketika rem kecil itu diuji linings.”11 pada permukaan rotor berulang kali “ terhapus “ sebab “ tidak terdapat luas permukaan yang mencukupi untuk menghentikan pesawat sehinggga menyebabkan panas yang berlebih dan merusak lining .” Supervisornya, meskipun demikian, berkata kepadanya bahwa “ tidak peduli apa yang terjadi pada rem ketika diuji, kita tetap akan meloloskannya .” 12 Setelah beberapa tes dilakukan, Vandivierdiminta membuat laporan yang menyatakan bahwa rem tersebut telah lolos uji. Vandivier menjelaskan kepada supervisornya bahwa, “ laporan itu hanya mungkin dibuat dengan memanipulasi data tes,” yang ditimpali oleh supervisornya bahwa, dia sadar betul akan tuntutan yang harus dipenuhi, tetapi dia diperintahkan untuk membuat laporan tertulis tidak peduli bagaimana atau apa yang telah terjadi.”13 Dengan demikian, Vandivier harus memutuskan apakah dia ingin berpartisipasi dalam membuat laporan palsu.
Etika
Apakah etika itu? Etika merupakan ilmu yang mendalami standar moral perorangan dan standar moral masyarakat. Ia mempertanyakan bagaimana standar-standar diaplikasikan dalam kehidupan kita dan apakah standar ini masuk akal atau tidak masuk akal-standar yaitu, apakah didukung dengan penalaran yang bagus atau yang jelek.
Etika bukan hanya cara untuk memelajari moralitas. Ilmu-ilmu sosial semacam antropologi, sosiologi dan psikologi juga memelajari moralitas, namun melakukannya dengan cara yang sangat berbeda dari pendekatan moralitas yang merupakan ciri etika. Meskipun etika merupakan studinormatief mengenai etika, ilmu-ilmu social terlibat dalam studi deskriptifetika. Sebuah studi normatif merupakan penelusuran yang mencoba mencapai kesimpulan-kesimpulan normatif yaitu, kesimpulan tentang hal-hal yang baik dan buruk atau tentang tindakan apa yang benar atau salah. Ringkasnya, studi normatif bertujuan menemukan apa yang seharusnya.
Apakah etika itu? Etika merupakan ilmu yang mendalami standar moral perorangan dan standar moral masyarakat. Ia mempertanyakan bagaimana standar-standar diaplikasikan dalam kehidupan kita dan apakah standar ini masuk akal atau tidak masuk akal-standar yaitu, apakah didukung dengan penalaran yang bagus atau yang jelek.
Etika bukan hanya cara untuk memelajari moralitas. Ilmu-ilmu sosial semacam antropologi, sosiologi dan psikologi juga memelajari moralitas, namun melakukannya dengan cara yang sangat berbeda dari pendekatan moralitas yang merupakan ciri etika. Meskipun etika merupakan studinormatief mengenai etika, ilmu-ilmu social terlibat dalam studi deskriptifetika. Sebuah studi normatif merupakan penelusuran yang mencoba mencapai kesimpulan-kesimpulan normatif yaitu, kesimpulan tentang hal-hal yang baik dan buruk atau tentang tindakan apa yang benar atau salah. Ringkasnya, studi normatif bertujuan menemukan apa yang seharusnya.
Etika Bisnis
Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis.
Institusi yang paling berpengaruh di dalam masyarakat sekarang ini adalah institusi ekonomi. Institusi ini didesain untuk mencapai dua tujuan: (a) produksi barang dan jasa yang diinginkan dan dibutuhkan masyarakat, dan (b) distribusi barang dan jasa ke beragam anggota masyarakat.
Perusahaan bisnis merupakan institusi ekonomi yang utama yang digunakan orang dalam masyarakat modern untuk melaksanakan tugas memproduksi dan mendistribusikan barang dan jasa.
Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis.
Institusi yang paling berpengaruh di dalam masyarakat sekarang ini adalah institusi ekonomi. Institusi ini didesain untuk mencapai dua tujuan: (a) produksi barang dan jasa yang diinginkan dan dibutuhkan masyarakat, dan (b) distribusi barang dan jasa ke beragam anggota masyarakat.
Perusahaan bisnis merupakan institusi ekonomi yang utama yang digunakan orang dalam masyarakat modern untuk melaksanakan tugas memproduksi dan mendistribusikan barang dan jasa.
Perusahaan merupakan struktur fundamental yang di dalamnya
anggota masyarakat mengombinasikan sumber daya langkah tanah, tenaga
kerja, modal dan teknologimenjadi barang yang bergunadan perusahaan
menyediakan saluran-saluran untuk mendistribusikan barang-barang dalam
produk consumer, gaji karyawan, pengembalian investor dan pajak
pemerintah. Pertambangan dan pemanufakturan, eceran, perbankan,
pemasaran, pengiriman, asuransi, konstruksi dan iklan semua merupakan
bagian yang berbeda dari proses produktif dan distributive institusi
bisnis modern.
BAB 2
PASAR MONOPOLI
Pasar adalah Sebuah forum dimana orang-orang berkumpul
dengan tujuan untuk mempertukaran kepemilikan barang atau uang. Pasar
bisa berukuran kecil dan sangat sementara (dua orang sahabat yang saling
mempertukaran baju bisa dilihat sebagai tindakan yang menciptakan pasar
sementara) atau sangat besar dan relatife permanen (pasar minyak
mencakup sejumlah benua dan telah beroperasi selama beberapa dekade).
Pasar bebas persaingan sempurna adalah Pasar dimana tidak ada pembeli atau penjual yang memiliki kekuatan cukup signifikan untuk mampu mempengaruhi harga barang-barang yang dipertukarkan. Pasar bebas dengan persaingan sempurna memiliki tujuh karakteristik berikut ini :
1. Jumlah pembeli dan penjual relative banyak, dan tidak ada seorang pun yang memiliki pangsa yang relatife substansial.
2. Semua pembeli dan penjual bebas masuk atau meninggalkan pasar.
3. Setiap pembeli dan penjual mengetahui sepenuhnya apa yang dilakukan oleh pembeli dan penjual lainnya, termasuk informasi tentang harga, jumlah, dan kualitas semua barang yang diperjualbelikan.
4. Barang-barang yang dijual dipasar sangat mirip satu sama lain sehingga tidak ada seorang pun yang peduli darimana mereka atau menjualnya.
5. Biaya dan keuntungan memproduksi atau menggunakan barang-barang yang dipertukarkan sepenuhnya ditanggung pihak-pihak yang membeli dan menjual barng-barang tersebut, bukan oleh pihak lain.
6. Semua pembeli dan penjual adalah “pemaksimal” utilitas : semuanya berusaha untuk memperoleh sebanyak-banyaknya dengan membayar sesedikit mungkin.
7. Tidak ada pihak luar (misal pemerintah) yang mengatur harga, kuantitas, atau kualitas dari barang-barang yang diperjual belikan.
Etika dan Pasar Kompetitif Sempurna
Pasar bebas kompetitif sempurna mencakup kekuatan-kekuatan yang mendorong pembeli dan penjual menuju apa yang disebut titik keseimbangan.
Dalam hal ini pasar dikatakan mampu mencapai tiga moral utama ;
a. Mendorong pembeli dan penjual mempertukarkan barang dalam cara yang adil.
b. Memaksimalkan utilitas pembeli dan penjual dengan mendorong mereka mengalokasikan, menggunakan, dan mendistribusikan barang-barang dengan efisiensi sempurna.
c. Mencapai tujuan-tujuan tersebut dengan suatu cara yang menghargai hak pembeli dan penjual untuk melakukan pertukaran secara bebas.
Untuk memahami aspek dari pasa kompetitif sempurna, kita perlu mempertimbangkan apa yang terjadi dalam pasar, namun dalam suatu system perekonomian yang terdiri dari suatu system dari banyak pasar. Sistem pasar dikatakan efisiensi sempurna jika semua barang dalam semua pasar dialokasikan, digunakan dan didistribusikan dengan suatu cara yang menghasilkan tingkat kepuasan paling tinggi dari barang-barang tersebut. Sistem pasar kompetitif sempurna mencapai efisiensi tersebut dalam 3 cara :
(1) Pasar kompetitif sempurna memotivasi perusahaan untuk menginvestasikan sumber daya mereka dalam industri-industri yang tingkat permintaannya tinggi dan mengalihkan sumber daya dari industri-industri yang permintaannya rendah.
(2) Pasar kompetitif sempurna mendorong perusahaan untuk meminimalkan sumber daya dikonsumsikan untuk memproduksi suatu komoditas dan menggunakan teknologi paling efisien yang tersedia.
(3) Pasar kompetitif sempurna mendistribusikan komoditas diantara para pembeli dalam suatu cara dimana semua pembeli menerima komoditas yang paling memuaskan yang dapat mereka peroleh, dalam kaitannya dengan komoditas yang tersedia bagi mereka serta uang yang mereka miliki untuk membelinya.
A. Persaingan Monopoli
Apa yang terjadi jika pasar bebas (pasar yang tanpa intervensi pemerintah) tidak menjadi pasar yang kompetitif sempurna? Untuk menjawab pertanyaan ini dengan mempelajari ujung lain dari pasar kompetitif yaitu pasar monopoli bebas (tak teregulasi). Dalam monopoli ,dua diantaranya tidak ada yakni : Pertama, karakteristik jumlah pembeli dan penjual relative banyak dan tidak ada seorangpun yang memiliki pangsa pasar yang relative substansial dan pasar monopoli hanya memiliki satu penjual dan satu penjual ini memiliki pasar substansial yang signifikan (100%).
B. Persaingan Oligopoli
Struktur pasar yang tidak murni secara kolektif dinamakan pasar kompetitif tidak sempurna dan salah satu karakteristik pentingnya pasar oligopoly. Dalam suatu oligopoly, dua dari tujuh karakteristik pasar kompetitif sempurna tidak terpenuhi. Pertama, tidak banyak penjual yang hanya ada beberapa penjual besar. Dengan kata lain, sebagian besar pasar dimiliki oleh beberapa perusahaan besar yang secara dimiliki oleh beberapa perusahaan besar yang secara bersama-sama memiliki kemungkinan untuk menerapkan harga. Pangsa pasar yang dimiliki masing-masing perusahaan berkisar antara 25 sampai 90 persen dan perusahaan-perusahaan yang menguasai pangsa pasar ini bisa berjumlah 2 sampai 50 tergantung industrinya.
Perjanjian Eksplisit
Harga di pasar oligopoly dapat ditetapkan pada tingkat yang menguntungkan mlalui perjanjian eksplisit yang membatasi persaingan. Semakin tinggi tingkat konsentrasi pasar dalam suatu industri, semakin sedikit manajer yang perlu diikutkan dalam persetujuan penetapan harga, dan semakin mudah bagi mereka untuk mencapai persetujuan tersebut. Aspek-aspek menguntungkan dari sebuah pasar bebas akan dinikmati oleh masyarakat sejauh perusahaan-perusahaan monopoli menahan diri untuk tidak membuat perjanjian-perjanjian kolusif yangmematikan persaingan dan menciptakan pengaruh-pengaruh pasar monopoli. Secara khusus tindakan tersebut sangat tidak etis.
Penganalisaannya adalah Sebelum mempelajari etika tindakan anti persaingan, kita perlu memahami secara jelas arti persaingan pasar. Tentu saja kita semua memiliki pemahaman intuitif tentang persaingan antara dua belah pihak atau lebih untuk memperoleh sesuatu yang hanya bisa dimiliki salah satu dari mereka. Namun persaingan pasar melibatkan lebih dari
Sekedar persaingan antara dua perusahaan atau lebih. Untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas tentang sifat persaingan pasar, harus memelajari 3 model abstrak yang menggambarkan tiga tingkat persaingan dalam sebuah pasar : persaingan sempurna, monopoli, dan oligopoly.
Dalam pasar bebas memperoleh kebenaran karena mampu mengalokasikan sumber daya dan mendistribusikan komoditas dalam cara-cara yang adil, yang mampu memaksimalkan utilitas ekonomi para anggota masyarakat yang menghargai kebebasan memilih baik para pembeli ataupun penjual. Aspek-aspek moral dan etika berbisnis dari system pasar persaingan bebas ini sangat bergantung pada sifat kompetitif dari sistem itu sendiri.
Pasar bebas persaingan sempurna adalah Pasar dimana tidak ada pembeli atau penjual yang memiliki kekuatan cukup signifikan untuk mampu mempengaruhi harga barang-barang yang dipertukarkan. Pasar bebas dengan persaingan sempurna memiliki tujuh karakteristik berikut ini :
1. Jumlah pembeli dan penjual relative banyak, dan tidak ada seorang pun yang memiliki pangsa yang relatife substansial.
2. Semua pembeli dan penjual bebas masuk atau meninggalkan pasar.
3. Setiap pembeli dan penjual mengetahui sepenuhnya apa yang dilakukan oleh pembeli dan penjual lainnya, termasuk informasi tentang harga, jumlah, dan kualitas semua barang yang diperjualbelikan.
4. Barang-barang yang dijual dipasar sangat mirip satu sama lain sehingga tidak ada seorang pun yang peduli darimana mereka atau menjualnya.
5. Biaya dan keuntungan memproduksi atau menggunakan barang-barang yang dipertukarkan sepenuhnya ditanggung pihak-pihak yang membeli dan menjual barng-barang tersebut, bukan oleh pihak lain.
6. Semua pembeli dan penjual adalah “pemaksimal” utilitas : semuanya berusaha untuk memperoleh sebanyak-banyaknya dengan membayar sesedikit mungkin.
7. Tidak ada pihak luar (misal pemerintah) yang mengatur harga, kuantitas, atau kualitas dari barang-barang yang diperjual belikan.
Etika dan Pasar Kompetitif Sempurna
Pasar bebas kompetitif sempurna mencakup kekuatan-kekuatan yang mendorong pembeli dan penjual menuju apa yang disebut titik keseimbangan.
Dalam hal ini pasar dikatakan mampu mencapai tiga moral utama ;
a. Mendorong pembeli dan penjual mempertukarkan barang dalam cara yang adil.
b. Memaksimalkan utilitas pembeli dan penjual dengan mendorong mereka mengalokasikan, menggunakan, dan mendistribusikan barang-barang dengan efisiensi sempurna.
c. Mencapai tujuan-tujuan tersebut dengan suatu cara yang menghargai hak pembeli dan penjual untuk melakukan pertukaran secara bebas.
Untuk memahami aspek dari pasa kompetitif sempurna, kita perlu mempertimbangkan apa yang terjadi dalam pasar, namun dalam suatu system perekonomian yang terdiri dari suatu system dari banyak pasar. Sistem pasar dikatakan efisiensi sempurna jika semua barang dalam semua pasar dialokasikan, digunakan dan didistribusikan dengan suatu cara yang menghasilkan tingkat kepuasan paling tinggi dari barang-barang tersebut. Sistem pasar kompetitif sempurna mencapai efisiensi tersebut dalam 3 cara :
(1) Pasar kompetitif sempurna memotivasi perusahaan untuk menginvestasikan sumber daya mereka dalam industri-industri yang tingkat permintaannya tinggi dan mengalihkan sumber daya dari industri-industri yang permintaannya rendah.
(2) Pasar kompetitif sempurna mendorong perusahaan untuk meminimalkan sumber daya dikonsumsikan untuk memproduksi suatu komoditas dan menggunakan teknologi paling efisien yang tersedia.
(3) Pasar kompetitif sempurna mendistribusikan komoditas diantara para pembeli dalam suatu cara dimana semua pembeli menerima komoditas yang paling memuaskan yang dapat mereka peroleh, dalam kaitannya dengan komoditas yang tersedia bagi mereka serta uang yang mereka miliki untuk membelinya.
A. Persaingan Monopoli
Apa yang terjadi jika pasar bebas (pasar yang tanpa intervensi pemerintah) tidak menjadi pasar yang kompetitif sempurna? Untuk menjawab pertanyaan ini dengan mempelajari ujung lain dari pasar kompetitif yaitu pasar monopoli bebas (tak teregulasi). Dalam monopoli ,dua diantaranya tidak ada yakni : Pertama, karakteristik jumlah pembeli dan penjual relative banyak dan tidak ada seorangpun yang memiliki pangsa pasar yang relative substansial dan pasar monopoli hanya memiliki satu penjual dan satu penjual ini memiliki pasar substansial yang signifikan (100%).
B. Persaingan Oligopoli
Struktur pasar yang tidak murni secara kolektif dinamakan pasar kompetitif tidak sempurna dan salah satu karakteristik pentingnya pasar oligopoly. Dalam suatu oligopoly, dua dari tujuh karakteristik pasar kompetitif sempurna tidak terpenuhi. Pertama, tidak banyak penjual yang hanya ada beberapa penjual besar. Dengan kata lain, sebagian besar pasar dimiliki oleh beberapa perusahaan besar yang secara dimiliki oleh beberapa perusahaan besar yang secara bersama-sama memiliki kemungkinan untuk menerapkan harga. Pangsa pasar yang dimiliki masing-masing perusahaan berkisar antara 25 sampai 90 persen dan perusahaan-perusahaan yang menguasai pangsa pasar ini bisa berjumlah 2 sampai 50 tergantung industrinya.
Perjanjian Eksplisit
Harga di pasar oligopoly dapat ditetapkan pada tingkat yang menguntungkan mlalui perjanjian eksplisit yang membatasi persaingan. Semakin tinggi tingkat konsentrasi pasar dalam suatu industri, semakin sedikit manajer yang perlu diikutkan dalam persetujuan penetapan harga, dan semakin mudah bagi mereka untuk mencapai persetujuan tersebut. Aspek-aspek menguntungkan dari sebuah pasar bebas akan dinikmati oleh masyarakat sejauh perusahaan-perusahaan monopoli menahan diri untuk tidak membuat perjanjian-perjanjian kolusif yangmematikan persaingan dan menciptakan pengaruh-pengaruh pasar monopoli. Secara khusus tindakan tersebut sangat tidak etis.
Penganalisaannya adalah Sebelum mempelajari etika tindakan anti persaingan, kita perlu memahami secara jelas arti persaingan pasar. Tentu saja kita semua memiliki pemahaman intuitif tentang persaingan antara dua belah pihak atau lebih untuk memperoleh sesuatu yang hanya bisa dimiliki salah satu dari mereka. Namun persaingan pasar melibatkan lebih dari
Sekedar persaingan antara dua perusahaan atau lebih. Untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas tentang sifat persaingan pasar, harus memelajari 3 model abstrak yang menggambarkan tiga tingkat persaingan dalam sebuah pasar : persaingan sempurna, monopoli, dan oligopoly.
Dalam pasar bebas memperoleh kebenaran karena mampu mengalokasikan sumber daya dan mendistribusikan komoditas dalam cara-cara yang adil, yang mampu memaksimalkan utilitas ekonomi para anggota masyarakat yang menghargai kebebasan memilih baik para pembeli ataupun penjual. Aspek-aspek moral dan etika berbisnis dari system pasar persaingan bebas ini sangat bergantung pada sifat kompetitif dari sistem itu sendiri.
BAB 3
Monopoli, oligopoli dan Kebijakan Pemerintah dalam Etika Bisnis
Monopoli
- Monopoli adalah suatu situasi dalam pasar dimana hanya ada satu atau segelintir perusahaan yang menjual produk atau komoditas tertentu yang tidak punya pengganti yang mirip dan ada hambatan bagi perusahaan atau pengusaha lain untuk masuk dalam bidang industri atau bisnis tertentu. Dengan kata lain, pasar dikuasai oleh satu atau segelintir perusahaan, sementara pihak lain sulit masuk didalamnya. Karena itu, hampir tidak ada persaingan berarti.Perlu kita bedakan anatara 2 macam monopoli:
- Monopoli Alamiah
Monopoli alamiah lahir karena mekanisme murni dalam pasar. Monopoli ini lahir secara wajar dan alamiahkarena kondisi objektif yang dimiliki oleh suatu perusahaan, yang menyebabkan perusahaan ini unggul dalam pasar tanpa bisa ditandingi dan dikalahkan secara memadai oleh perusahaan lain. - Monopoli ArtifisialMonopoli ini lahir karena persengkongkolan atau kolusi politis dan ekonomi antara pengusaha dan penguasa demi melindungi kepentingan kelompok pengusaha tersebut. Monopoli semacam ini bisa lahir karena pertimbangan rasional maupun irasional.Ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian dalam kaitan dengan ketimpangan ekonomi yang ditimbulkan oleh praktek monopoli:
- Perusahaan Monopolistis diberi wewenangan secara tidak fair untuk menguras kekayaan bersama demi kepentingannya sendiri dalam selubung kepentingan bersama.
- Rakyat atau konsumen yang sudah miskin dipaksa untuk membayar produk monopolistis yang jauh lebih mahal
- Ketimpangan ekonomi akibat praktek monopoli juga berkaitan dengan tidak samanya peluang yang terbuka bagi semua pelaku ekonomi oleh adanya praktek ekonomi itu.Dari masalah ketiga yang ditimbulkan oleh praktek monopoli artifisial adalah terlarangnya kebebasan kebebasan baik pada konsumen maupun pada pengusaha.
2. Oligopoli
Oligopoli adalah salah satu bentuk monopoli tetapi agagk berbeda
sifatnya. Kalau monopoli merupakan kolusi antara penguasa, maka
oligopoli sesungguhnya adalah kolusi antara pengusaha dengan pengusaha.
Oligopoli agak berbeda sifatnya dengan monopoli karena oligopoli
terletak diantara pasar yang bebas dan terbuka di satu pihak dan
monopoli di pihak lain. Inti dari oligopoli adalah bahwa beberapa
pengusaha sepakat baik secara tersirat maupun tersurat untuk menetapkan
harga produk dari industri sejenis pada tingkat yang jauh lebih tinggi
dari harga berdasarkan mekanisme murni dalam pasar.
3. Suap
Salah satu praktek yang sampai tingkat tertentu juga mengarah pada
monopoli dan juga merusak pasar adalah suap. Suap mengarah pada monopoli
karena dengan suap menyuap mencegah perusahaan lain untuk masuk dalam
pasar untuk bersaing secara fair. Dengan suap, perusahaan menyuap
mendapat hak istimewa untuk melakukan bisnis tertentu yang tidak bisa
dimasuki oleh perusahaan lain.
4. Undang-Undang Anti Monopoli
Dapat dilihat tujuan yang ada dibalik undang-Undang antitrust di
Amerika. Undang-Undang Antitrust yang paling penting adalah apa yang
dikenal sebagai The Sherman Act, tahun 1890. Undang-Undang ini kemudian
disempurnakan oleh The Clayton Act dan The Federal Trade Commission Act
pada tahun 1914.
Tujuan utama dari undang-Undang antitrust ini adalah:
- Untuk melindungi dan menjaga persaingan yang sehat diantara berbagai kekuatan ekonomi dalam pasar
- Undang-Undang anti monopoli bertujuan melindungi kesejahteraan konsumen dengan melarang praktek-praktek bisnis yang curang dan tidak fair
- Selain itu undang-Undang anti monopoli juga bermaksud melindungi perusahaan kecil dan menengah dari praktek bisnis yang monopolis dan oligopolis.BAB 4
ETIKA DAN LINGKUNGAN PASAR
- Kerusakan lingkungan pasti mengancam kesejahteraan manusia serta tumbuhan dan hewan. Ancaman terhadap lingkungan
berasal dari dua sumber: polutan dan penipisan sumber daya. Polusi
mengacu pada contaminationof tidak diinginkan dan tidak diinginkan
lingkungan dengan pembuatan atau penggunaan komoditas. Penipisan sumber
daya mengacu pada konsumsi sumber daya yang terbatas atau langka.
Etika dan Lingkungan merupakan forum interdisipliner untuk artikel teoretis dan praktis, diskusi, ulasan, komentar, dan ulasan buku di bidang yang luas diliputi oleh etika lingkungan. Jurnal ini berfokus pada pendekatan konseptual dalam teori etika dan filsafat ekologi, termasuk ekologi dalam dan feminisme ekologis, karena mereka berkaitan dengan isu-isu lingkungan seperti pendidikan lingkungan dan manajemen, ekonomi ekologi, dan kesehatan ekosistem. ekologik ekstensi
· Pasar dan Kontrol Parsial
Salah satu cara untuk menjawab pertanyaan bahwa teori Blackstone hak lingkungan daun terjawab adalah untuk melihat masalah lingkungan sebagai cacat pasar. Jika suatu industri mencemari lingkungan, harga pasar dari komoditas tidak akan lagi mencerminkan biaya sebenarnya memproduksi komoditi dan hasilnya adalah misalokasi sumber daya. Akibatnya, masyarakat secara keseluruhan dirugikan karena penurunan secara keseluruhan kesejahteraan ekonomi. Individu, maka harus menghindari pencemaran karena mereka harus menghindari merugikan masyarakat; kesejahteraan Swasta Biaya dan Biaya Sosial.
Para ekonom sering membedakan antara apa itu biaya produsen swasta untuk membuat produk dan apa pembuatan bahwa masyarakat biaya produk secara keseluruhan. Anggaplah, misalnya, bahwa sebuah perusahaan listrik mengkonsumsi sejumlah bahan bakar, tenaga kerja peralatan, dan untuk menghasilkan 1 kilowatt listrik. Biaya pribadi adalah biaya perorangan atau perusahaan harus membayar dari saku sendiri untuk terlibat dalam kegiatan ekonomi tertentu. Biaya sosial adalah biaya internal pribadi dan biaya eksternal yang lebih luas untuk terlibat dalam kegiatan ekonomi tertentu.
· Pertumbuhan Ekonomi?
Namun, banyak pengamat, langkah-langkah konservasi jatuh jauh dari apa yang dibutuhkan. Beberapa penulis berpendapat bahwa jika kita untuk melestarikan sumber daya yang cukup langka sehingga generasi mendatang dapat mempertahankan kualitas hidup mereka pada tingkat yang memuaskan, kita harus mengubah ekonomi kita secara substansial, terutama dengan skala bawah kami mengejar pertumbuhan ekonomi. Argumen untuk klaim ini adalah sederhana, mencolok, dan sangat kontroversial. Jika ekonomi dunia terus mengejar tujuan pertumbuhan ekonomi, permintaan untuk sumber daya depletable akan terus meningkat. Karena sumber daya dunia adalah terbatas, di beberapa titik persediaan hanya akan habis. Pada titik ini, jika bangsa dunia masih didasarkan pada ekonomi pertumbuhan, kita dapat mengharapkan runtuhnya instutions politik dan sosial.
Ciri-ciri pasar Oligopoli:
1. Terdapat banyak pembeli di pasar.
Umumnya dalam pasar oligopoly adalah produk-produk yang memiliki pangsa pasar besar dan merupakan kebutuhan sehari-hari, seperti semen, Provider telefon selular, air minum, kendaraan bermotor, dan sebagainya.
2. Hanya ada beberapa perusahaan(penjual) yang menguasai pasar.
3. Umumnya adalah penjual-penjual (perusahaan) besar yang memiliki modal besar saja (konglomerasi).
Karena ada ketergantungan dalam perusahaan tersebut untuk saling menunjang. Contoh: bakrie group memiliki pertambangan, property, dan perusahaan telefon seluler (esia)
4 Produk yang dijual bisa bersifat sejenis, namun bisa berbeda mutunya.
Perusahaan mengeluarkan beberapa jenis sebagai pilihan yang berbeda atribut, mutu atau fiturnya. Hal ini adalah alat persaingan antara beberapa perusahaan yang mengeluarkan beberapa jenis produk yang sama, atau hamper sama di dalam pasar oligopoly
5. Adanya hambatan bagi pesaing baru.
Perusahaan yang telah lama dan memiliki pangsa pasar besar akan memainkan peranan untuk menghambat perusahaan yang baru masuk ke dalam pasar oligopoly tersebut.
Diantaranya adalah bersifat kolusif, dimana antar pesaing dalam pasar oligopoly membuat beberapa kesepakatan masalah harga, dan lain-lain. Perusahaan baru akan sulit masuk pasar karena produk yang mereka tawarkan meskipun mutu dan harganya lebih unggul, tapi peranan Brand image melalui periklanan mengalahkan hal tersebut.
6. Adanya saling ketergantungan antar perusahaan (produsen).
Keuntungan yang didapatkan bergantung dari pesaing perusahaan tersebut. Yaitu adanya tarik menarik pangsa pasar (Market share) untuk mendapatkan profit melalui harga jual bersaing sehingga tidak ada keuntungan maksimum.
7. Advertensi (periklanan) sangat penting dan intensif.
Untuk menciptakan brand image, menarik market share dan mencegah pesaing baru.
Peranan koperasi dalam pasar jenis oligopoly.
Regulasi/Price agreement.
Untuk mencegah persaingan harga yang ekstrim, beberapa perusahaan atau pemerintah menetapkan aturan mengenai harga standar sehingga tidak ada persaingan harga yang mencolok.
Peran koperasi di didalam pasar oligopoly adalah sebagai retailer (pengecer), dikarenakan untuk terjun ke dalam pasar oligopoly ini diperlukan capital intensive (modal yang tinggi). Koperasi dapat berperan sebagai pengecer produk berbagai jenis dari beberapa produsen. Keuntungan diperoleh dari laba penjualan.
Contoh kasusnya adalah persaingan antar perusahaan telekomunikasi seluler yang tidak mempunyai etika dalam mempromosikan produknya. Baik di media cetak maupun elektronik. Mereka secara tidak langsung menyindir pesaingnya dengan iming-iming tarif telepon yang lebih murah, padahal harga murah belum tentu kualitasnya juga bagus karena banyak perusahaan telekomunikasi seluler yang mempromosikan tarif murah namun kualitasnya juga murahan. Misalnya tarif telepon gratis dari pukul 00.00 – 08.00, kenyataannya memang gratis namun tiap 10 menit akan putus dengan sendirinya dan untuk menelpon kembali akan sulit menyambung. Adapun operator yang menetapkan tarif murah namun jaringannya jelek atau ada juga yang mengiming-imingi bonus tapi pada kenyataannya terdapat syarat dan ketentuan yang susah. Itulah contoh dari ketidakmampuan perusahaan telekomunikasi seluler dalam menghadapi pasar persaingan oligopoli. Mereka lebih cenderung berorientasi pada laba tanpa melihat etika dalam berbisnis yang baik.
PASAR MONOPOLI
Pasar monopoli adalah suatu bentuk pasar yang hanya terdapat satu perusahaan saja atau bisa disebut suatu pasar yang penjualnya hanya ada satu dan pembelinya banyak dan menghasilkan barang yang tidak mempunyai pengganti.
Keuntungan yang dinikmati oleh perusahaan monopoli adalah keuntungan yang melebihi normal dan ini diperoleh karena terdapat hambatan yang sangat tangguh yang dihadapi perusahaan – perusahaan lain untuk memasuki industri tersebut.
Ciri-ciri dari pasar monopoli:
1. hanya ada satu produsen yang menguasai penawaran
2. tidak ada barang subtitusi/pengganti yang mirip (close substitute)
3. produsen memiliki kekuatan menetukan harga
4. tidak ada pengusaha lain yang memasuki pasar tersebut karena ada hambatan berapa keunggulan
Faktor – faktor yang menimbulkan monopoli :
1. Perusahaan monopoli pada umumnya dapat menikmati skala ekonomi hingga ke tingkat produksi yang sangat tinggi
2. Perusahaan monopoli mempunyai suatu sumber daya yang dapat dikatan unik dan tifak dimiliki perusahaan lain.
3. Monopoli wujud dan berkembang melalui undang – undang, yaitu pemerintahan member hak monopoli kepada perusahaan tersebut.
Walaupun perusahaan monopoli menetapkan harga tinggi, jumlah produksi lebih rendah, dan keuntungan lebih besar daripada di dalam pasar persaingan sempurna tetapi pemerintah disamping memberikan hak eksklusif, perintah juga akan menetapkan harga/ tarif penjualan dari barang atau jasa yang disediakan oleh perusahaan tersebut. Dengan cara inilah kepentingan konsumen dapat dilindungi, yaitu para konsumen dapat membeli barang yang dihasilkan perusahaan monopoli pada tingkat harga yang relatif rendah.
Anda tentu bertanya mengapa terjadi pasar monopoli. Ada beberapa penyebab terjadi pasarmonopoli, diantara penyebabnya adalah sebagai berikut:
ditetapkannya Undang-undang (Monopoli Undang-undang). Atas pertimbangan pemerintah, makapemerintah dapat memberikan hak pada sutau perusahaan seperti PT Pos dan Giro, PT. PLN. hasil pembinaan mutu dan spesifikasi yang tidak dimiliki oleh perusahaan lain, sehingga lama kelamaan timbul kepercayaan masyarakat untuk selalu menggunakan produk tersebut.
Hasil cipta atau karya seseorang yang diberikan kepada suatu perusahaan untuk diproduksi, yang kita kenal dengan istilah hak paten atau hak cipta.
Sumber daya alam. Perbedaan sumber daya alam menyebabkan suatu produk hanya dikuasai oleh suatu daerah tertentu seperti timah dari pulau bangka.
Modal yang besar, berarti mendukung suatu perusahaan yang memiliki keadaan seperti yang disebutkan diatas?
Coba anda perhatikan apakah didaerah anda terdapat perusahaan yang memiliki keadaan seperti yang disebutkan diatas?
Penjual monopoli belum tentu mendapatkan keuntungan besar, tetapi monopoli mempunyai keterbatasan yang menyebabkan kerugian, maka dari itu kita coba melihat keugian yang disebabkan oleh pasar Monopoli.
Kerugian-kerugian yang disebabkan oleh pasar monopoli:
Ketidak adilan, karena monopolis akan memperoleh keuntungan diatas keuntungan normal.
Volume produksi ditentukan oleh monopolis
Terjadi eksploitasi oleh monopolis terhadap konsumen dan pemilik faktor-faktor produksi.
pemerintah dapat mencegah kergian-kerugian yang disebakan pelaku monopoli dengan cara berikut:
Mencegah munculnya monopoli dengan undang-undang
Pemerintah mendirikan perusahaan tandingan yang mampu menyaingi monopolis
Membuka impor untuk barang yang diproduksi oleh monopolis
Campur tangan pemerintah dalam menentukan harga
kaitan etika bisnis dengan pasar oligopoli dan pasar monopoli
Etika Pasar Bebas
David Gauthiar pernah mengemukakan pendapat bahwa pasar yang sempurna tidakmembutuhkan moralitas. Dengan pasar sempurna dimaksudkan pasar dimanakompetisi berjalan dengan sempurna. Mekanisme pasar berjalan dengan sendirinya.Semua orang mengambil keputusan rasional yang selalu cocok dengan keputusanrasional yang tepat dari orang lain. Moralitas baru di parlukan bila pasar gagal ataumempunyai kekurangan-kekurangan.Salah satu alasan yang penting kompetisi pasar tidak pernah sempurna adalahbahwa bidang ekonomi selalu bisa ditemukan apa yang oleh para ekonom disebut
externalities
. Alasan lain mengapa kompetisi dalam pasar tidak sempurna adalahbahwa tidak semua orang menduduki tempat yang sama agar dapat memainkanperannya masing-masing.Sistem pasar bebas yang bisa dijalankan sekarang tetap merupakan systemekonomi yang paling unggul, karena menjamin efisiensi ekonomi dengan cara palingmemuaskan.Pentingnya etika tampak dalam dua segi .
Pertama, dari segi keadilan social,supplay kepada semua peserta dalam kompetisi di pasar diberikan kesempatanyang sama.
Kedua, sebagaimana lazimnya dalam etika, tuntutan moral ini bisadirumuskan dengan cara positif dan negative.Sifat fair merupakan tuntutan etis yang menandai kompetisi dalam konteks olahragamaupun bisnis. Kompetisi dalam olah raga sering disebut zero sum, yang artinya jikayang satu menang, yang lainnya kalah. Dalam bisnis kadang-kadang juga tarjadibegitu, contohnya adalah tender. Pemenang tender hanya bisa satu orang atauperusahaan. Dalam konteks kompetisi tidak bertentangan dengan kerjasama.Kompetisi pasti bertentangan dengan monopoli atau oligopoli, tetapi tidak dengankerelaan atau bekerjasama denagan pihak lain. Sebaliknya kompetisi dalam bisnismenuntut adanya kerjasama. Karena itu, dalam bisnis, mutual benefit sering menjadi suatu nilai etis yang khusus: kedua balah pihak memperoleh manfaat dengankegiatanbisnis.Orang yang terjun ke pasar bebas dengan sendirinya harus menyetujui aturan-aturan main yang berlaku disitu. Hal itu mempunyai implikasi yang kadang-kadangsungguh tidak menyenangkan. Jika ia tidak berhasil memprodksi dengan efisien,bisa saja perusahaannya tidak bertahan hidup.Dinamika pasar bebas mengakibatkan bahwa pebisnis tidak pernah akan tenangdan selalu siap menghadapi perubahan.Perusahaan-perusahaan kecil dan menengah mempunyai fleksibilitas lebih besar sehingga dapat lebih mudah menanggapi situasi pasar yang berubah. Tetapi,bagaimanapun juga, restrukturisasi selalu akan mengakibatkan korban jatuh. Karenaitu, pemeintah negara bersangkutan menyiapkan jaring pengaman sosialnya dantindakan-tindakan korektif lain untuk mengimbangi efek-efek negative.
Etika dan Pasar Kompetitif Sempurna
Pasar dikatakan mampu mencapai tiga nilai moral utama: (a) mendorong pembelidan penjual mempertukarkan barang dalam cara yang adil (dalam artian adiltertentu); (b) memaksimalkan utilitas pembeli dan penjual dengan mendorongmereka mengalokasikan, menggunakan, dan mendistribusikan barang-barangdengan efisiensi sempurna, dan (c) mencapai tujuan-tujuan tersebut dengan suatucara yang menghargai hak pembeli dan penjual untuk melakukan pertukaran secarabebas.Efisiensi di pasar bebas secara kompetitif dalam tiga cara utama:
1. Mereka memotivasi sumber daya perusahaan untuk berinvestasi di industridengan permintaan konsumen yang tinggi dan menjauh dari industri di manapermintaan rendah.
2. Mereka mendorong perusahaan untuk meminimalkan sumber daya yangmereka konsumsi untuk menghasilkan suatu komoditi dan menggunakan teknologi yang efisien.
3. Mereka mendistribusikan komoditi antara pembeli sehingga merekamenerima komoditas yang paling memuaskan yang dapat mereka peroleh,dalam kaitannya dengan komoditas yang tersedia bagi mereka serta uangyang mereka miliki untuk membelinya.
4. Pasar kompetitif sempurna mampu menciptakan keadilan kapitalis danmemaksimalkan utilitas dalam suatu cara yang menghargai hak pembeli danpenjual.
Pertama, dalam sebuah pasar sempurna yang komperatif, pembeli dan penjual bebas (dengan definisi) untuk memasuki atau meninggalkan pasar sesuai yangmereka pilih. Artinya, individu tidak dipaksa atau dilarang untuk berkecimpung dalam bisnis tertentu, asalkan mereka memiliki keahlian dan sumber daya keuangan yang diperlukan.
Kedua, di pasar sempurna yang kompetitif, semua bursa sepenuhnyasukarela. Artinya, peserta tidak dipaksa untuk membeli atau menjual apapun selaindari apa yang mereka secara bebas dan sadar disetujui untuk membeli ataumenjual.
Ketiga, tidak ada penjual atau pembeli tunggal sehingga akanmendominasi pasar yang ia mampu memaksa orang lain untuk menerimasyaratnya.Di pasar ini, kekuatan industri adalah desentralisasi antara perusahaan banyaksehingga harga dan kuantitas tidak tergantung pada kehendak satu atau beberapausaha. Singkatnya, pasar sempurna kompetitif mewujudkan hak dan kebebasandaripaksaan.Jadi, kebebasan kesempatan, persetujuan, dan kebebasan dari paksaan semuadipertahankan dalam sistem ini. Namun, ketika menafsirkan fitur moral pasar sempurna kompetitif.
Pertama, pasar sempurna kompetitif tidak membuat bentuklain dari keadilan. Karena mereka tidak menanggapi kebutuhan mereka di luar pasar atau mereka yang memiliki sedikit untuk bertukar, misalnya, mereka tidakdapat membangun keadilan berdasarkan kebutuhan.
Kedua, pasar yang kompetitif memaksimalkan utilitas mereka yang dapat berpartisipasi di pasar mengingatketerbatasan anggaran masing-masing peserta. Namun, ini tidak berarti utilitas totalbahwa masyarakat niscaya dimaksimalkan. Ketiga, meskipun pasar yang kompetitif bebas menetapkan hak-hak negatif tertentu bagi mereka dalam pasar, merekabenar-benar dapat mengurangi hak-hak positif dari orang-orang di luar mereka yangpartisipasi minimal.
Keempat, pasar kompetitif bebas mengabaikan dan bahkankonflik dengan tuntutan peduli.. Sebuah sistem pasar bebas, namun, beroperasiseolah-olah individu benar-benar independen satu sama lain dan tidakmemperhitungkan hubungan manusia yang mungkin ada di antara mereka.
Kelima, pasar yang kompetitif sempurna mungkin memiliki efek yang merusak pada karakter moral orang-orang. Tekanan kompetitif yang hadir dalam pasar kompetitif sempurnadapat mendorong orang untuk terus-menerus meningkatkan efisiensi ekonomi.Produsen selalu ditekan untuk mengurangi biaya dan meningkatkan marginkeuntungan mereka. Akhirnya, dan yang paling penting, kita harus mencatat bahwatiga nilai kapitalis keadilan, utilitas, dan hak-hak negatif yang dihasilkan oleh pasar bebas hanya jika mereka mewujudkan tujuh kondisi yang mendefinisikan persaingan sempurna.
Aspek-aspek moral dari sistem pasar sangat tergantung pada sifat kompetitif dari sistem itu sendiri
“Jika perusahaan bergabung dan menggunakan kekuatan bersama untuk melakukan penetapan kekuatan bersama untuk melakukan penetapan harga, menyingkirkan pesaing dengan tindakan-tindakan yang tidak adil atau memperoleh tindakan yang tidak adil atau memperoleh keuntungan monopoli dengan mengorbankan konsumen, maka pasar tidak lagi menjadi konsumen, maka pasar tidak lagi menjadi kompetitif dan hasilnya adalah ketidakadilan, penurunan utilitas sosial dan pembatasan terhadap kebebasan memilih.”
” Jadi, pada intinya setiap kegiatan pasar memasarkan perlu memperhatikan atau perlu mengetahui dan memahami Etika Bisnis dalam Berbisnis. Karena dalam teori etika bisnis sebenarnya lebih memperhatikan kualitas,lingkungan,dan sasaran bisnis. Kualitas yaitu memperhatikan kualitas hasil produksi yang akan dipasarkan, dengan kualitas yang baik maka dapat membuat konsumen kita puas dan merasa tidak dirugikan. Lingkungan yaitu dalam kegiatan berbisnis sangat penting memperhatikan lingkungan jangan sampai kegiatan berbisnis kita merusak atau membuat pencemaran lingkungan yang dapat menjadikan lingkungan konsumen tidak sehat dan berakibat konflik yang dapat merusak bisnis kita. Sasaran bisnis ini maksudnya adalah menentukan siapa sasaran pemasaran produk kita, karena setiap konsumen memiliki selera sesuai dengan umur, jenis kelamin, lingkungan tempat konsumen tinggal dan pendidikan konsumen. Maka, jadila produsen atau distributor yang baik dan memperhatikan etika bisnis dalam berbisnis dan memperhatikan kepuasan konsumen “.
1. Terdapat banyak pembeli di pasar.
Umumnya dalam pasar oligopoly adalah produk-produk yang memiliki pangsa pasar besar dan merupakan kebutuhan sehari-hari, seperti semen, Provider telefon selular, air minum, kendaraan bermotor, dan sebagainya.
2. Hanya ada beberapa perusahaan(penjual) yang menguasai pasar.
3. Umumnya adalah penjual-penjual (perusahaan) besar yang memiliki modal besar saja (konglomerasi).
Karena ada ketergantungan dalam perusahaan tersebut untuk saling menunjang. Contoh: bakrie group memiliki pertambangan, property, dan perusahaan telefon seluler (esia)
4 Produk yang dijual bisa bersifat sejenis, namun bisa berbeda mutunya.
Perusahaan mengeluarkan beberapa jenis sebagai pilihan yang berbeda atribut, mutu atau fiturnya. Hal ini adalah alat persaingan antara beberapa perusahaan yang mengeluarkan beberapa jenis produk yang sama, atau hamper sama di dalam pasar oligopoly
5. Adanya hambatan bagi pesaing baru.
Perusahaan yang telah lama dan memiliki pangsa pasar besar akan memainkan peranan untuk menghambat perusahaan yang baru masuk ke dalam pasar oligopoly tersebut.
Diantaranya adalah bersifat kolusif, dimana antar pesaing dalam pasar oligopoly membuat beberapa kesepakatan masalah harga, dan lain-lain. Perusahaan baru akan sulit masuk pasar karena produk yang mereka tawarkan meskipun mutu dan harganya lebih unggul, tapi peranan Brand image melalui periklanan mengalahkan hal tersebut.
6. Adanya saling ketergantungan antar perusahaan (produsen).
Keuntungan yang didapatkan bergantung dari pesaing perusahaan tersebut. Yaitu adanya tarik menarik pangsa pasar (Market share) untuk mendapatkan profit melalui harga jual bersaing sehingga tidak ada keuntungan maksimum.
7. Advertensi (periklanan) sangat penting dan intensif.
Untuk menciptakan brand image, menarik market share dan mencegah pesaing baru.
Peranan koperasi dalam pasar jenis oligopoly.
Regulasi/Price agreement.
Untuk mencegah persaingan harga yang ekstrim, beberapa perusahaan atau pemerintah menetapkan aturan mengenai harga standar sehingga tidak ada persaingan harga yang mencolok.
Peran koperasi di didalam pasar oligopoly adalah sebagai retailer (pengecer), dikarenakan untuk terjun ke dalam pasar oligopoly ini diperlukan capital intensive (modal yang tinggi). Koperasi dapat berperan sebagai pengecer produk berbagai jenis dari beberapa produsen. Keuntungan diperoleh dari laba penjualan.
Contoh kasusnya adalah persaingan antar perusahaan telekomunikasi seluler yang tidak mempunyai etika dalam mempromosikan produknya. Baik di media cetak maupun elektronik. Mereka secara tidak langsung menyindir pesaingnya dengan iming-iming tarif telepon yang lebih murah, padahal harga murah belum tentu kualitasnya juga bagus karena banyak perusahaan telekomunikasi seluler yang mempromosikan tarif murah namun kualitasnya juga murahan. Misalnya tarif telepon gratis dari pukul 00.00 – 08.00, kenyataannya memang gratis namun tiap 10 menit akan putus dengan sendirinya dan untuk menelpon kembali akan sulit menyambung. Adapun operator yang menetapkan tarif murah namun jaringannya jelek atau ada juga yang mengiming-imingi bonus tapi pada kenyataannya terdapat syarat dan ketentuan yang susah. Itulah contoh dari ketidakmampuan perusahaan telekomunikasi seluler dalam menghadapi pasar persaingan oligopoli. Mereka lebih cenderung berorientasi pada laba tanpa melihat etika dalam berbisnis yang baik.
PASAR MONOPOLI
Pasar monopoli adalah suatu bentuk pasar yang hanya terdapat satu perusahaan saja atau bisa disebut suatu pasar yang penjualnya hanya ada satu dan pembelinya banyak dan menghasilkan barang yang tidak mempunyai pengganti.
Keuntungan yang dinikmati oleh perusahaan monopoli adalah keuntungan yang melebihi normal dan ini diperoleh karena terdapat hambatan yang sangat tangguh yang dihadapi perusahaan – perusahaan lain untuk memasuki industri tersebut.
Ciri-ciri dari pasar monopoli:
1. hanya ada satu produsen yang menguasai penawaran
2. tidak ada barang subtitusi/pengganti yang mirip (close substitute)
3. produsen memiliki kekuatan menetukan harga
4. tidak ada pengusaha lain yang memasuki pasar tersebut karena ada hambatan berapa keunggulan
Faktor – faktor yang menimbulkan monopoli :
1. Perusahaan monopoli pada umumnya dapat menikmati skala ekonomi hingga ke tingkat produksi yang sangat tinggi
2. Perusahaan monopoli mempunyai suatu sumber daya yang dapat dikatan unik dan tifak dimiliki perusahaan lain.
3. Monopoli wujud dan berkembang melalui undang – undang, yaitu pemerintahan member hak monopoli kepada perusahaan tersebut.
Walaupun perusahaan monopoli menetapkan harga tinggi, jumlah produksi lebih rendah, dan keuntungan lebih besar daripada di dalam pasar persaingan sempurna tetapi pemerintah disamping memberikan hak eksklusif, perintah juga akan menetapkan harga/ tarif penjualan dari barang atau jasa yang disediakan oleh perusahaan tersebut. Dengan cara inilah kepentingan konsumen dapat dilindungi, yaitu para konsumen dapat membeli barang yang dihasilkan perusahaan monopoli pada tingkat harga yang relatif rendah.
Anda tentu bertanya mengapa terjadi pasar monopoli. Ada beberapa penyebab terjadi pasarmonopoli, diantara penyebabnya adalah sebagai berikut:
ditetapkannya Undang-undang (Monopoli Undang-undang). Atas pertimbangan pemerintah, makapemerintah dapat memberikan hak pada sutau perusahaan seperti PT Pos dan Giro, PT. PLN. hasil pembinaan mutu dan spesifikasi yang tidak dimiliki oleh perusahaan lain, sehingga lama kelamaan timbul kepercayaan masyarakat untuk selalu menggunakan produk tersebut.
Hasil cipta atau karya seseorang yang diberikan kepada suatu perusahaan untuk diproduksi, yang kita kenal dengan istilah hak paten atau hak cipta.
Sumber daya alam. Perbedaan sumber daya alam menyebabkan suatu produk hanya dikuasai oleh suatu daerah tertentu seperti timah dari pulau bangka.
Modal yang besar, berarti mendukung suatu perusahaan yang memiliki keadaan seperti yang disebutkan diatas?
Coba anda perhatikan apakah didaerah anda terdapat perusahaan yang memiliki keadaan seperti yang disebutkan diatas?
Penjual monopoli belum tentu mendapatkan keuntungan besar, tetapi monopoli mempunyai keterbatasan yang menyebabkan kerugian, maka dari itu kita coba melihat keugian yang disebabkan oleh pasar Monopoli.
Kerugian-kerugian yang disebabkan oleh pasar monopoli:
Ketidak adilan, karena monopolis akan memperoleh keuntungan diatas keuntungan normal.
Volume produksi ditentukan oleh monopolis
Terjadi eksploitasi oleh monopolis terhadap konsumen dan pemilik faktor-faktor produksi.
pemerintah dapat mencegah kergian-kerugian yang disebakan pelaku monopoli dengan cara berikut:
Mencegah munculnya monopoli dengan undang-undang
Pemerintah mendirikan perusahaan tandingan yang mampu menyaingi monopolis
Membuka impor untuk barang yang diproduksi oleh monopolis
Campur tangan pemerintah dalam menentukan harga
kaitan etika bisnis dengan pasar oligopoli dan pasar monopoli
Etika Pasar Bebas
David Gauthiar pernah mengemukakan pendapat bahwa pasar yang sempurna tidakmembutuhkan moralitas. Dengan pasar sempurna dimaksudkan pasar dimanakompetisi berjalan dengan sempurna. Mekanisme pasar berjalan dengan sendirinya.Semua orang mengambil keputusan rasional yang selalu cocok dengan keputusanrasional yang tepat dari orang lain. Moralitas baru di parlukan bila pasar gagal ataumempunyai kekurangan-kekurangan.Salah satu alasan yang penting kompetisi pasar tidak pernah sempurna adalahbahwa bidang ekonomi selalu bisa ditemukan apa yang oleh para ekonom disebut
externalities
. Alasan lain mengapa kompetisi dalam pasar tidak sempurna adalahbahwa tidak semua orang menduduki tempat yang sama agar dapat memainkanperannya masing-masing.Sistem pasar bebas yang bisa dijalankan sekarang tetap merupakan systemekonomi yang paling unggul, karena menjamin efisiensi ekonomi dengan cara palingmemuaskan.Pentingnya etika tampak dalam dua segi .
Pertama, dari segi keadilan social,supplay kepada semua peserta dalam kompetisi di pasar diberikan kesempatanyang sama.
Kedua, sebagaimana lazimnya dalam etika, tuntutan moral ini bisadirumuskan dengan cara positif dan negative.Sifat fair merupakan tuntutan etis yang menandai kompetisi dalam konteks olahragamaupun bisnis. Kompetisi dalam olah raga sering disebut zero sum, yang artinya jikayang satu menang, yang lainnya kalah. Dalam bisnis kadang-kadang juga tarjadibegitu, contohnya adalah tender. Pemenang tender hanya bisa satu orang atauperusahaan. Dalam konteks kompetisi tidak bertentangan dengan kerjasama.Kompetisi pasti bertentangan dengan monopoli atau oligopoli, tetapi tidak dengankerelaan atau bekerjasama denagan pihak lain. Sebaliknya kompetisi dalam bisnismenuntut adanya kerjasama. Karena itu, dalam bisnis, mutual benefit sering menjadi suatu nilai etis yang khusus: kedua balah pihak memperoleh manfaat dengankegiatanbisnis.Orang yang terjun ke pasar bebas dengan sendirinya harus menyetujui aturan-aturan main yang berlaku disitu. Hal itu mempunyai implikasi yang kadang-kadangsungguh tidak menyenangkan. Jika ia tidak berhasil memprodksi dengan efisien,bisa saja perusahaannya tidak bertahan hidup.Dinamika pasar bebas mengakibatkan bahwa pebisnis tidak pernah akan tenangdan selalu siap menghadapi perubahan.Perusahaan-perusahaan kecil dan menengah mempunyai fleksibilitas lebih besar sehingga dapat lebih mudah menanggapi situasi pasar yang berubah. Tetapi,bagaimanapun juga, restrukturisasi selalu akan mengakibatkan korban jatuh. Karenaitu, pemeintah negara bersangkutan menyiapkan jaring pengaman sosialnya dantindakan-tindakan korektif lain untuk mengimbangi efek-efek negative.
Etika dan Pasar Kompetitif Sempurna
Pasar dikatakan mampu mencapai tiga nilai moral utama: (a) mendorong pembelidan penjual mempertukarkan barang dalam cara yang adil (dalam artian adiltertentu); (b) memaksimalkan utilitas pembeli dan penjual dengan mendorongmereka mengalokasikan, menggunakan, dan mendistribusikan barang-barangdengan efisiensi sempurna, dan (c) mencapai tujuan-tujuan tersebut dengan suatucara yang menghargai hak pembeli dan penjual untuk melakukan pertukaran secarabebas.Efisiensi di pasar bebas secara kompetitif dalam tiga cara utama:
1. Mereka memotivasi sumber daya perusahaan untuk berinvestasi di industridengan permintaan konsumen yang tinggi dan menjauh dari industri di manapermintaan rendah.
2. Mereka mendorong perusahaan untuk meminimalkan sumber daya yangmereka konsumsi untuk menghasilkan suatu komoditi dan menggunakan teknologi yang efisien.
3. Mereka mendistribusikan komoditi antara pembeli sehingga merekamenerima komoditas yang paling memuaskan yang dapat mereka peroleh,dalam kaitannya dengan komoditas yang tersedia bagi mereka serta uangyang mereka miliki untuk membelinya.
4. Pasar kompetitif sempurna mampu menciptakan keadilan kapitalis danmemaksimalkan utilitas dalam suatu cara yang menghargai hak pembeli danpenjual.
Pertama, dalam sebuah pasar sempurna yang komperatif, pembeli dan penjual bebas (dengan definisi) untuk memasuki atau meninggalkan pasar sesuai yangmereka pilih. Artinya, individu tidak dipaksa atau dilarang untuk berkecimpung dalam bisnis tertentu, asalkan mereka memiliki keahlian dan sumber daya keuangan yang diperlukan.
Kedua, di pasar sempurna yang kompetitif, semua bursa sepenuhnyasukarela. Artinya, peserta tidak dipaksa untuk membeli atau menjual apapun selaindari apa yang mereka secara bebas dan sadar disetujui untuk membeli ataumenjual.
Ketiga, tidak ada penjual atau pembeli tunggal sehingga akanmendominasi pasar yang ia mampu memaksa orang lain untuk menerimasyaratnya.Di pasar ini, kekuatan industri adalah desentralisasi antara perusahaan banyaksehingga harga dan kuantitas tidak tergantung pada kehendak satu atau beberapausaha. Singkatnya, pasar sempurna kompetitif mewujudkan hak dan kebebasandaripaksaan.Jadi, kebebasan kesempatan, persetujuan, dan kebebasan dari paksaan semuadipertahankan dalam sistem ini. Namun, ketika menafsirkan fitur moral pasar sempurna kompetitif.
Pertama, pasar sempurna kompetitif tidak membuat bentuklain dari keadilan. Karena mereka tidak menanggapi kebutuhan mereka di luar pasar atau mereka yang memiliki sedikit untuk bertukar, misalnya, mereka tidakdapat membangun keadilan berdasarkan kebutuhan.
Kedua, pasar yang kompetitif memaksimalkan utilitas mereka yang dapat berpartisipasi di pasar mengingatketerbatasan anggaran masing-masing peserta. Namun, ini tidak berarti utilitas totalbahwa masyarakat niscaya dimaksimalkan. Ketiga, meskipun pasar yang kompetitif bebas menetapkan hak-hak negatif tertentu bagi mereka dalam pasar, merekabenar-benar dapat mengurangi hak-hak positif dari orang-orang di luar mereka yangpartisipasi minimal.
Keempat, pasar kompetitif bebas mengabaikan dan bahkankonflik dengan tuntutan peduli.. Sebuah sistem pasar bebas, namun, beroperasiseolah-olah individu benar-benar independen satu sama lain dan tidakmemperhitungkan hubungan manusia yang mungkin ada di antara mereka.
Kelima, pasar yang kompetitif sempurna mungkin memiliki efek yang merusak pada karakter moral orang-orang. Tekanan kompetitif yang hadir dalam pasar kompetitif sempurnadapat mendorong orang untuk terus-menerus meningkatkan efisiensi ekonomi.Produsen selalu ditekan untuk mengurangi biaya dan meningkatkan marginkeuntungan mereka. Akhirnya, dan yang paling penting, kita harus mencatat bahwatiga nilai kapitalis keadilan, utilitas, dan hak-hak negatif yang dihasilkan oleh pasar bebas hanya jika mereka mewujudkan tujuh kondisi yang mendefinisikan persaingan sempurna.
Aspek-aspek moral dari sistem pasar sangat tergantung pada sifat kompetitif dari sistem itu sendiri
“Jika perusahaan bergabung dan menggunakan kekuatan bersama untuk melakukan penetapan kekuatan bersama untuk melakukan penetapan harga, menyingkirkan pesaing dengan tindakan-tindakan yang tidak adil atau memperoleh tindakan yang tidak adil atau memperoleh keuntungan monopoli dengan mengorbankan konsumen, maka pasar tidak lagi menjadi konsumen, maka pasar tidak lagi menjadi kompetitif dan hasilnya adalah ketidakadilan, penurunan utilitas sosial dan pembatasan terhadap kebebasan memilih.”
” Jadi, pada intinya setiap kegiatan pasar memasarkan perlu memperhatikan atau perlu mengetahui dan memahami Etika Bisnis dalam Berbisnis. Karena dalam teori etika bisnis sebenarnya lebih memperhatikan kualitas,lingkungan,dan sasaran bisnis. Kualitas yaitu memperhatikan kualitas hasil produksi yang akan dipasarkan, dengan kualitas yang baik maka dapat membuat konsumen kita puas dan merasa tidak dirugikan. Lingkungan yaitu dalam kegiatan berbisnis sangat penting memperhatikan lingkungan jangan sampai kegiatan berbisnis kita merusak atau membuat pencemaran lingkungan yang dapat menjadikan lingkungan konsumen tidak sehat dan berakibat konflik yang dapat merusak bisnis kita. Sasaran bisnis ini maksudnya adalah menentukan siapa sasaran pemasaran produk kita, karena setiap konsumen memiliki selera sesuai dengan umur, jenis kelamin, lingkungan tempat konsumen tinggal dan pendidikan konsumen. Maka, jadila produsen atau distributor yang baik dan memperhatikan etika bisnis dalam berbisnis dan memperhatikan kepuasan konsumen “.
BAB 5
Undang - Undang Anti Monopoli Dan Dimensi Etika Bisnis
a. Pengertian
Pengertian Praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat menurut UU no.5 Tahun 1999 tentang Praktek monopoli adalah pemusatan kekuatan ekonomi oleh satu atau lebih pelaku usaha yang mengakibatkan dikuasainya produksi dan atau pemasaran atas barang dan atau jasa tertentu sehingga menimbulkan persaingan usaha tidak sehat dan dapat merugikankepentingan umum.
Undang-Undang Anti Monopoli No 5 Tahun 1999 memberi arti kepada monopolis sebagai suatu penguasaan atas produksi dan atau pemasaran barang dan atau atas penggunaan jasa tertentu oleh satu pelaku usaha atau kelompok pelaku usaha (pasal 1 ayat (1) Undang-undagn Anti Monopoli ). Sementara yang dimaksud dengan “praktek monopoli” adalah suatu pemusatan kekuatan ekonomi oleh salah satu atau lebih pelaku yang mengakibatkan dikuasainya produksi dan atau pemasaran atas barang dan atau jasa tertentu sehingga menimbulkan suatu persaingan usaha secara tidak sehat dan dapat merugikan kepentingan umum. Sesuai dalam Pasal 1 ayat (2) Undang-Undang Anti Monopoli.
b. Azas dan Tujuan
Dalam melakukan kegiatan usaha di Indonesia, pelaku usaha harus berasaskan demokrasi ekonomi dalam menjalankan kegiatan usahanya dengan memperhatikan keseimbangan antara kepentingan pelaku usaha dan kepentingan umum.
Tujuan yang terkandung di dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, adalah sebagai berikut :
1. Menjaga kepentingan umum dan meningkatkan efisiensi ekonomi nasional sebagai salah
satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
2. Mewujudkan iklim usaha yang kondusif melalui pengaturan persaingan usaha yang sehat, sehingga menjamin adanya kepastian kesempatan berusaha yang sama bagi pelaku usaha besar, pelaku usaha menengah, dan pelaku usaha kecil.
3. Mencegah praktik monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat yang ditimbulkan oleh pelaku usaha.
4. Terciptanya efektifitas dan efisiensi dalam kegiatan usaha.
c. Kegiatan yang dilarang
Bagian Pertama Monopoli Pasal 17 (1) Pelaku usaha dilarang melakukan penguasaan atas produksi dan atau pemasaran barang dan atau jasa yang dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat. (2) Pelaku usaha patut diduga atau dianggap melakukan penguasaan atas produksi dan atau pemasaran barang dan atau jasa sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) apabila:
a. barang dan atau jasa yang bersangkutan belum ada substitusinya; atau
b. mengakibatkan pelaku usaha lain tidak dapat masuk ke dalam persaingan usaha barang dan atau jasa yang sama; atau
c. satu pelaku usaha atau satu kelompok pelaku usaha menguasai lebih dari 50% (lima puluh persen) pangsa pasar satu jenis barang atau jasa tertentu.
Bagian KeduaMonopsoni Pasal 18
(1) Pelaku usaha dilarang menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan atau jasa dalam pasar bersangkutan yang dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat.
(2) Pelaku usaha patut diduga atau dianggap menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) apabila satu pelaku usaha atau satu kelompok pelaku usaha menguasai lebih dari 50% (lima puluh persen) pangsa pasar satu jenis barang atau jasa tertentu.
Bagian Ketiga Penguasaan Pasar Pasal 19 Pelaku usaha dilarang melakukan satu atau beberapa kegiatan, baik sendiri maupun bersama pelaku usaha lain, yang dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat berupa:
a. menolak dan atau menghalangi pelaku usaha tertentu untuk melakukan kegiatan usaha yang sama pada pasar bersangkutan;
b. atau mematikan usaha pesaingnya di pasar bersangkutan sehingga dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat.
Pasal 21 Pelaku usaha dilarang melakukan kecurangan dalam menetapkan biaya produksi dan biaya lainnya yang menjadi bagian dari komponen harga barang dan atau jasa yang dapat mengakibatkan terjadinya persaingan usaha tidak sehat.
Bagian Keempat Persekongkolan Pasal 22 Pelaku usaha dilarang bersekongkol dengan pihak lain untuk mengatur dan atau menentukan pemenang tender sehingga dapat mengakibatkan terjadinya persaingan usaha tidak sehat.
Pasal 23 Pelaku usaha dilarang bersekongkol dengan pihak lain untuk mendapatkan informasi kegiatan usaha pesaingnya yang diklasifikasikan sebagai rahasia perusahaan sehingga dapat mengakibatkan terjadinya persaingan usaha tidak sehat.
Pasal 24 Pelaku usaha dilarang bersekongkol dengan pihak lain untuk menghambat produksi dan atau pemasaran barang dan atau jasa pelaku usaha pesaingnya dengan maksud agar barang dan atau jasa yang ditawarkan atau dipasok di pasar bersangkutan menjadi berkurang baik dari jumlah, kualitas, maupun ketepatan waktu yang dipersyaratkan.
Sumber : http://christinanovelia.blogspot.co.id/2015/11/monopoli-dan-dimensi-etika-bisnis.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar