Rabu, 20 Mei 2015

TUGAS III PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN



Pentingnya Pendidikan Demokrasi Bagi Terlaksananya Nilai-Nilai Demokrasi Di Indonesia

Dalam kesempatan kali ini, untuk tugas yang ketiga dalam mata kuliah pendidikan kewarganegaraan kali ini saya akan menjelaskan “pentingnya pendidikan demokrasi bagi terlaksananya nilai nilai demokrasi di Indonesia”. Sebelum membahas pentingnya pendidikan demokrasi demi terlaksananya nilai nilai demokrasi  di negara Indonesia. Terlebih dahulu untuk mengerti apa itu pengertiannya demokrasi. Demokrasi berasal dari 2 kata, yaitu demos yang berarti rakyat dan kratos yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat atau yang lebih dikenal sebagai pemerinthan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Demokrasi ialah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warga negara atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut). Secara etimologis demokrasi terbagi menjadi dua yaitu, demokrasi secara langsung dan secara tidak langsung. Demokrasi langsung ialah mengikutsertakan warga negara dalam permusyawaratan untuk menentukan kebijaksanaan umum dan undang-undang. Sedangkan demokrasi secara tidak langsung ialah dilksanakan melalui sistem perwakilan, diangkat dari pemilu.
Nilai demokrasi sangat penting untuk kemajuan bangsa ini, karena dengan tertanamnya nilai demokrasi dalam diri kita, dengan sendirinya kita akan memiliki rasa persatuan dan kesatuan untuk mempertahankan Negara ini. Mengenai hal itu, seharusnya pendidikan demokrasi harus diajarkan kepada generasi muda sedini mungkin.
Namun pada kenyataannya, masa sekarang banyak yang belum menyadari arti penting dari nilai demokrasi. Banyak warga Negara yang bertindak seenaknya, tak memikirkan hak dan kewajiban diri sendiri ataupun orang lain. Jika sudah begitu tidak akan ada rasa persatuan dan saling menghargai terhadap sesama. Hal itu akan berdampak buruk kepada kelangsungan kedamaian di Negara ini.
Dari tingkat sekolah dasar kita seharusnya lebih diajarkan tentang pentingnya nilai demokrasi untuk diri sendiri dan untuk Negara ini. Kalau dari kecil kita telah menyadari betapa pentingnya arti demokrasi bagi suatu bangsa, maka masa depan pun akan diperkuat oleh generasi muda yang siap memperjuangkan Negara ini dengan sepenuh hati tanpa mengharapkan imbalan apapun.

Asumsi tentang pendidikan sebagai sarana dan instrumen untuk mengalihkan ilmu pengetahuan bukan hanya telah mereduksi makna hakiki dan fungsi pendidikan, tetapi juga menyepelekan warga didik dan arah ke depan.Pendidikan sejatinya adalah untuk membangun dan mengembangkan potensi manusia agar memiliki karakter, integritas, dan kompetensi yang bermakna dalam kehidupan. Namun yang terjadi selama ini pendidikan masih terjebak pada pandangan dan praktek yang tidak membangun ruang pembelajaran yang bisa memperkaya nilai-nilai kemanusiaan, keluhuran, kejujuran, dan keadaban. Dengan demikian, sistem dan praktek pendidikan di negeri kita untuk mencerdaskan kehidupan bangsa gagal dalam membangun karakter bangsa dan kemuliaan hidup.
Membangun pribadi yang demokratis merupakan salah satu fungsi pendidikan nasional seperti yang tercantum dalam pasal 3 UU Nomor 20/2003 tentang Sisdiknas. Di tengah-tengah gencarnya tuntutan dan suara untuk membangun Indonesia baru yang lebih demokratis di bawah pemerintahan yang bersih, berwibawa dan reformatif  justru banyak politisi yang berkarakter oportunis, arogan dan mau menang sendiri, yang sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi yang mengembangkan nilai kebebasan, kesamaan, persaudaraan, kejujuran, dan keadilan. Padahal harus diakui, mereka memiliki kualifikasi pendidikan formal yang tinggi. Fenomena ini tentu sangat menarik untuk disimak, sebab ada kecenderungan asumsi, tinggi-rendahnya tingkat pendidikan kurang memiliki pengaruh yang signifikan terhadap tumbuhnya iklim demokrasi yang sehat.
Secara prinsip demokrasi tercipta karena adanya saling menghormati dan menghargai satu sama lain. Keadaan ini menciptakan suasana kesetaraan tanpa sekat-sekat kesukuan, agama, derajat atau status ekonomi. Dengan demikian manusia mempunyai ruang untuk mengekspresikan diri secara bertanggung jawab. Situasi seperti inilah yang seharusnya dibangun dalam dunia pendidikan, anak diajak untuk mengembangkan potensi diri.
Seperti sebuah negara, sekolah juga merupakan suatu organisasi, layaknya masyarakat mini yang memiliki warga dan peraturan. Sekolah merupakan sebuah organisasi, yakni unit sosial yang sengaja dibentuk oleh beberapa orang yang satu sama lain berkoordinasi dalam melaksanakan tujuannya untuk mencapai tujuan bersama. Tujuannya yaitu mendidik anak-anak dan mengantarkan mereka menuju fase kedewasaan, agar mereka mandiri baik secara psikologis, biologis, maupun sosial. Dalam pendidikan demokrasi menekankan pada pengembangan ketrampilan intelektual, ketrampilan pribadi dan sosial. Dalam dunia pendidikan haruslah ada tuntutan kepada sekolah untuk mentransfer pengajaran yang bersifat akademis ke dalam realitas kehidupan yang luas di masyarakat.
Demokrasi di sekolah dapat diartikan sebagai pelaksanaan seluruh kegiatan di sekolah yang sesuai dengan nilai-nilai demokrasi. Mekanisme berdemokrasi dalam politik tidak sepenuhnya sesuai dengan mekanisme dalam kepemimpinan lembaga pendidikan, namun secara substantif, sekolah demokratis adalah membawa semangat demokrasi tersebut dalam perencanaan, pengelolaan dan evaluasi penyelenggaraan pendidikan di sekolah sesuai dengan nilai-nilai Demokrasi Pancasila.
Jika dari sekolah sudah mengerti nilai demokrasi, maka pada tingkat lebih tinggi atau jenjang universitas akan diterapkan oleh generasi. Walaupun pada kenyataannya banyak generasi muda yang masih belum menyadari arti pentingnya demokrasi.  Banyak dari mereka masih mementingkan diri sendiri tanpa peduli sesamanya. Jika sudah begitu tidak aka nada nilai-nilai demokrasi dalam diri mereka.
Selain dari sekolah atau universitas, kita juga harus menerapkan nilai-nilai demokrasi dalam kehidupan sehari-hari. Kita harus menanamkan rasa tanggung jawab kepada diri sendiri dan untuk kelangsungan kedamaian Negara ini. Kita juga harus peduli keadaan dalam Negara ini dari pemimpin, pejabat, maupun dalam sesama manusia. Jika salah satunya melakukan kesalahan harus diingatkan tak memandang harta dan jabatan.
Berbicara dalam menerapkan nilai demokarasi dalam kehidupan sehari-sehari, banyak yang masih acuh tak acuh terhadap sesama. Masih banyak yang ingin menang sendiri tanpa memikirkan akibat kedepannya. Cukup sulit untuk merubah itu semua kecuali timbul kesadaran dari dalam diri sendiri untuk merubahnya. Untuk itu diperlukan adanya pendidikan demokrasi dalam masa-masa menempuh pendidikan.
Sudah jelas tentang pentingnya nilai demokrasi yang harus diajarkan pada masa pendidikan sesorang, agar tertanam dalam dirinya sifat-sifat yang tidak mementingkan diri sendiri tetapi lebih mendahulukan kepentingan bersama. Kalau sudah tercipta hal yang demikian bisa dibayangkan betapa damai dan tenteramnya Negara ini. Negara akan dipenuhi oleh rasa saling menghargai dan menghormati, dan tak ada rasa saling ingin menjatuhkan untuk mendapatkan sesuatu.

Rabu, 06 Mei 2015

TUGAS II PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN



Nama  : Mutiara Wahyu Sekartaji
Kelas   : 2EA26
NPM   : 16213247
Tugas II Pendidikan Kewarganegaraan

Akibat Ketidakseimbangan Antara Hak dan Kewajiban Warga Negara

Dalam artikel ini membahas mengenai hak dan kewajiban Negara. Negara merupakan wadah yang memungkinkan seseorang dapat mengembangkan bakat dan potensi. Negara dapat memungkinkan rakyatnya maju berkembang serta menyelenggarakan daya cipta atau kreatifitasnya sebebasnya, bahkan Negara memberi pembinaan. Secara umum, setiap negara mempunya 4 fungsi utama bagi bangsanya, yaitu:
a. Fungsi pertahanan dan keamanan
b. Fungsi pengaturan dan ketertiban
c. Fungsi kesejahteraan dan kemakmuran
d. Fungsi keadilan menurut hak dan kewajiban
Warga negara dari suatu negara berarti anggota dari negara itu yang merupakan pendukung dan penanggung jawab terhadap kemajuan dan kemunduran suatu negara. Oleh sebab itu seseorang menjadi anggota atau warga suatu negara haruslah ditentukan oleh Undang-undang yang dibuat oleh negara tersebut. Sebelum negara menentukan siapa-siapa yang menjadi warga negara terlebih dahulu negara harus mengakui bahwa setiap orang berhak memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya serta berhak kembali sebagaimana dinyatakan oleh pasal 28E ayat (1) UUD 1945.
Berdasarkan fungsi keadilan bahwa setiap warga Negara pun memiliki hak dan kewajiban. Dimana hak dan kewajiban tersebut harus didapatkan dan dilaksanakan oleh setiap warga Negara. Kita harus memahami terlebih dahulu apa itu hak dan apa itu kewajiban agar kita dapat menjalankan keduanya sebagaimana semestinya.
Pengertian hak itu sendiri adalah sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya tergantung kepada kita sendiri. Sedangkan pengertian kewajiban adalah beban untuk memberikan sesuatu yang semestinya dibiarkan atau diberikan melulu oleh pihak tertentu tidak dapat oleh pihak lain manapun yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa oleh yang berkepentingan. Sedangkan Kewajiban adalah sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab.
Hak dan Kewajiban merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan, akan tetapi terjadi pertentangan karena hak dan kewajiban tidak seimbang. Bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk mendapatkan penghidupan yang layak, tetapi pada kenyataannya banyak warga negara yang belum merasakan kesejahteraan dalam menjalani kehidupannya. Semua itu terjadi karena pemerintah dan para pejabat tinggi lebih banyak mendahulukan hak daripada kewajiban.
 Menjadi seorang pejabat itu tidak cukup hanya memiliki pangkat akan tetapi mereka berkewajiban untuk memikirkan diri sendiri. Jika keadaannya seperti ini, maka tidak ada keseimbangan antara hak dan kewajiban. Jika keseimbangan itu tidak ada akan terjadi kesenjangan sosial yang berkepanjangan.
Untuk mencapai keseimbangan antara hak dan kewajiban, yaitu dengan cara mengetahui posisi diri kita sendiri. Sebagai seorang warga negara harus tahu hak dan kewajibannya. Seorang pejabat atau pemerintah pun harus tahu akan hak dan kewajibannya. Seperti yang sudah tercantum dalam hukum dan aturan-aturan yang berlaku. Jika hak dan kewajiban seimbang dan terpenuhi, maka kehidupan masyarakat akan aman sejahtera.
Hak dan kewajiban di Indonesia ini tidak akan pernah seimbang, apabila masyarakat tidak bergerak untuk merubahnya. Karena para pejabat tidak akan pernah merubahnya, walaupun rakyat banyak menderita karena hal ini. Mereka lebih memikirkan bagaimana mendapatkan materi daripada memikirkan rakyat, sampai saat ini masih banyak rakyat yang belum mendapatkan haknya. Oleh karena itu, kita sebagai warga negara yang berdemokrasi harus bangun dari mimpi kita yang buruk ini dan merubahnya untuk mendapatkan hak-hak dan tak lupa melaksanakan kewajiban kita sebagai rakyat Indonesia.
Sebenarnya warga Negara Indonesia masih banyak yang belum benar-benar memahami apa sebenarnya hak dan kewajiban kita sebagai warga Negara yang baik yang berada dalam lingkup peraturan mutlak yang disebutkan dalam UUD 1945. Kita hanya mengetahui tanpa memahami hak dengan mengimbanginya dengan kewajiban. Terkadang kita hanya mementingkan hak-hak kita semata yang harus kita dapatkan tanpa melaksanakan kewajiban yang semestinya sebagai warga Negara, bahkan hanya untuk menghargai hak orang lain pun kita masih tidak dapat melakukannya.
Berada di Negara yang bersifat demokratis seperti Indonesia yang bebas mengeluarkan pendapat yang memiliki nilai toleransi tinggi kita perlu memahami bahwa kesejahteraan bersama sangatlah perlu diciptakan di tengah Negara yang memiliki banyak perbedaan seperti ini. Masih banyak sekali yang harus diperbaiki dari semua bidang pemerintahan Negara Indonesia. Karena semakin merajalelanya ketidakadilan yang menimbulkan kesengsaraan rakyat.
Para pejabat tinggi yang memiliki kekuasaan yang hanya mementingkan hak-haknya saja tanpa melaksanakan kewajibannya dengan baik. Banyak yang telah merasa bahwa kita telah melakukan kewajiban dan bukan hanya sekedar mengerjakan namun bagaimana hasil dari apa yang kita kerjaan benar-benar memberikan perubahan terhadap kemajuan Negara dengan baik padahal kenyataannya kita hanya melakukan kewajiban seadanya.
Akibat dari ketidakseimbangan hak dan kewajiban pada warga negara bukan hanya rakyat saja yang merasakan dampak negatifnya, bahkan negara pun juga karena negara merasa tidak dijaga dan tidak dijunjung oleh rakyatnya. Dimana rakyat merasa tidak mendapatkan haknya dan terus menuntut keadilan yang berujung demokrasi yang terkadang demokrasi ini merugikan banyak pihak yaitu berujung kekerasan, dan aksi bentrok. Dimana masing-masing individu rakyat berlomba-lomba memperjuangkan haknya dan bahkan mungkin lupa dengan kewajiban yang seharusnya dijalankan, disinilah muncul rasa keegoisan masing-masing individu. Dampak lain adalah kurang harmonisnya warga negara atau rakyat terhadap negara yang menyebabkan hilangnya rasa nasionalisme pada suatu Negara. Inilah yang disebut ketidakseimbangan terhadap hak dan kewajiban dari masing-masing warga Negara.